Malinda Tuding Polisi Pilih Kasih
Rabu, 27 April 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank Malinda Dee sedang cemburu pada polisi. Tante 47 tahun itu menilai penyidikan kasusnya pilih kasih. Ada pihak-pihak yang menurutnya terlibat tapi tidak disidik dan juga tidak ditahan. Malinda menyebut ada enam tingkatan dalam SOP pencairan dana nasabah Citigold. Hingga saat ini Malinda lengkap dengan tiga teller Citibank berinisial D, R dan B ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun D, R dan B tidak ditahan. "Seharusnya masih ada empat atau lima pejabat Citibank lagi yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra menirukan Malinda.
Curhat Malinda itu disampaikan kepada salah seorang pengacaranya, Indra Sahnun Lubis yang kemarin membesuk sosialita model kebaya itu di Rutan Bareskrim. "Ibu merasa sendirian. Adahal jelas-jelas yang salah itu pihak bank juga," kata Indra.
Baca Juga:
Dia meminta pemeriksaan kasus Malinda harus tegas dan setara. Sebagai seorang Senior Relationship Manager, Malinda tetap tidak bisa mencairkan dana nasabah sendirian. Berdasarkan pengakuan Malinda saat diminta kesaksiannya oleh penyidik, standard operating procedure (SOP) Malinda sesuai aturan. "Ada paraf dari seluruh pejabat yang terkait SOP pencairan," kata Indra Sahnun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank Malinda Dee sedang cemburu pada polisi. Tante 47 tahun itu menilai penyidikan kasusnya
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB