Malinda Tuding Polisi Pilih Kasih
Rabu, 27 April 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank Malinda Dee sedang cemburu pada polisi. Tante 47 tahun itu menilai penyidikan kasusnya pilih kasih. Ada pihak-pihak yang menurutnya terlibat tapi tidak disidik dan juga tidak ditahan. Malinda menyebut ada enam tingkatan dalam SOP pencairan dana nasabah Citigold. Hingga saat ini Malinda lengkap dengan tiga teller Citibank berinisial D, R dan B ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun D, R dan B tidak ditahan. "Seharusnya masih ada empat atau lima pejabat Citibank lagi yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra menirukan Malinda.
Curhat Malinda itu disampaikan kepada salah seorang pengacaranya, Indra Sahnun Lubis yang kemarin membesuk sosialita model kebaya itu di Rutan Bareskrim. "Ibu merasa sendirian. Adahal jelas-jelas yang salah itu pihak bank juga," kata Indra.
Baca Juga:
Dia meminta pemeriksaan kasus Malinda harus tegas dan setara. Sebagai seorang Senior Relationship Manager, Malinda tetap tidak bisa mencairkan dana nasabah sendirian. Berdasarkan pengakuan Malinda saat diminta kesaksiannya oleh penyidik, standard operating procedure (SOP) Malinda sesuai aturan. "Ada paraf dari seluruh pejabat yang terkait SOP pencairan," kata Indra Sahnun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank Malinda Dee sedang cemburu pada polisi. Tante 47 tahun itu menilai penyidikan kasusnya
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga