Maling Apes, Terjebak 24 Jam di Lokasi Pencurian, Ketiduran
Sabtu, 19 September 2020 – 19:28 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Korban juga melihat ada lubang di plafon. Sang pemilik toko itu kemudian memanggil adiknya dan beberapa karyawannya untuk naik ke atas.
Saat itulah diketahui pelaku sedang bersembunyi di samping rak barang. Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat lari dan kabur turun ke lantai dasar sehingga korban meneriaki pelaku dengan kata maling.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga yang sudah berada di depan pintu toko. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Banyuwangi," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian. (ngopibareng/jpnn)
Maling apes tertangkap korban dan warga setelah terjebak di dalam toko tempatnya akan mencuri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam