Maling Ayam, 7 Tahun Buron, Eh...Tertangkap Juga
jpnn.com - MURA – Endang (39), warga Dusun III Desa Paduraksa, Musi Rawas (Mura), Sumsel, sudah tujuh tahun masuk daftar buronan polisi. Petani itu terlibat kasus pencurian ayam di Dusun II Desa Suka Mana, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Nah, akhirnya dia tertangkap Rabu (11/5), pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka sedang asyik berjudi di Desa Sumber Jaya, Mura. Selama ini, tersangka melarikan diri ke Jambi dan bekerja jadi buruh bangunan.
"Aku baru pulang ke Mura sekitar sebulan, untuk jenguk keluarga," kata tersangka.
Tak disangkanya, polisi masih ingat dengan kasusnya. Pencurian ayam dilakukan tersangka bersama tiga rekannya, Edison dan Andi (yang sudah jalani hukuman). Sedang Ud masih buron.
Mereka berempat mencuri delapan ayam milik Untung (38), pada 1 November 2008 lalu. Namun polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka Endang. Beredar kabar kalau tersangka sudah melakukan beberapa kasus pencurian dengan kekerasan selama jadi buronan.
“Kami masih melakukan pendalaman kasus, tersangka sedang diperiksa secara intensif,” jelas Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Haierudin.(cj13/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi