Maling Ayam 'Divonis' Mati Oleh Pengadilan Massa
Senin, 31 Oktober 2011 – 09:51 WIB
BOGOR - Seorang pria yang diduga maling ayam dihakimi massa dengan "vonis mati" usai beraksi di rumah warga di Kampung Babakan, RT 02/09, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (30/10). Dijelaskan, saat akan ditangkap warga, dua dari tiga pelaku berhasil meloloskan diri. Sedangkan satu pelaku yang usianya sudah di atas 50 tahun tidak bisa kabur karena sudah dikepung puluhan warga.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03:00 dini hari. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit PMI, namun nyawanya tak tertolong karena luka parah di sekujur tubuhnya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, AKP Ebeneser Sinaga mengatakan, informasi yang diperoleh, ada tiga orang yang diduga pelaku pencurian, tapi hanya satu yang tertangkap warga. "Kemudian langsung dihakimi hingga kondisinya kritis dan meninggal dunia di PMI,” ujar Ebeneser.
Baca Juga:
BOGOR - Seorang pria yang diduga maling ayam dihakimi massa dengan "vonis mati" usai beraksi di rumah warga di Kampung Babakan, RT 02/09,
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi