Maling Ayam Naik ke Atap, Ayam Lepas, Tersangka Ditangkap
jpnn.com - MAKASSAR - Putra Hidayat Dayat (22), warga Jalan Borong Raya, Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan harus mendekam di balik sel Mapolsek Manggala.
Pria bertubuh ceking yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ayam jago ini, ditangkap polisi saat asyik mangkal di rumah rekannya di Jalan Borong Raya, Rabu (9/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
Putra dicari polisi atas laporan korban pencurian di Mapolsek Manggala bernomor LP /XI/ 2016/Restabes mks/ Sek Manggala Bulan November 2016.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Putra. Menurut Burhanuddin, Putra sudah sebulan dicari polisi terkait kasus pencurian.
“Tersangka pencurian ayam berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya yakni satu ekor ayam jantan warna putih,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Sabtu (12/11).
Proses penangkapan Putra berlangsung dramatis. “Tersangka diamankan saat Panit II Mapolsek Manggala melakukan patroli. Mengetahui keberadaan tersangka, polisi pun melakukan pengejaran. Tersangka yang sedang berada di rumah rekannya melarikan diri sambil membawa satu ekor ayam jantan," ujar Burhanuddin.
Tersangka sempat melepaskan baju dan membungkus ayamnya. Dia naik ke rumah warga dan melompati atap. Karena panik, ayam jago yang dipegang tersangka lepas. Saat itulah petugas berhasil mengetahui dan meringkus Putra. (ishak mappelawa/adk/jpnn)
MAKASSAR - Putra Hidayat Dayat (22), warga Jalan Borong Raya, Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan harus mendekam di balik sel Mapolsek Manggala.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas