Maling Babak Belur Dihajar Warga
Rabu, 21 Desember 2011 – 07:57 WIB
Karena tidak bisa merobohkan korbannya, kedua pelaku akhirnya kabur. Melihat maling kabur, Sinaga langsung berteriak maling untuk meminta bantuan warga di perumahan tersebut.
Warga yang mendengar langsung berhamburan menuju rumah Sinaga. Untung dan D terkepung. Untung tertangkap, sedangkan D berhasil kabur. "D berhasil kabur karena mereka berpencar,"kata Sinaga.
Warga yang sudah emosi langsung menghajar Untung sampai babak belur. Setelah puas menghajar baru diserahkan ke Mapolsek Sagulung. Wakapolsek Batuaji, Iptu Mulizaldi mengatakan, dari tangan pelaku diamankan satu unit notebook, tiga unit ponsel, dan beberapa renteng kunci, beserta obeng yang digunakan untuk membuka pintu.
"Saat ini D menjadi DPO, sementara Untung dijerat pasal 363 KUHP, juncnto 55 ayat (1) ke-1 dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Mulizaldi di ruang kerjanya. (jpnn)
BATAM - Untung, 31, warga Kavling Baru, Sagulung, babak belur digebuki warga setelah kepergok mencuri di rumah J Sinaga, 35, warga MKGR, Batuaji,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis