Maling BBM Bersubsidi Sudah Beraksi Sejak 2019, Baru Tertangkap Sekarang

jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan 1.045 BBM bersubsidi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapan ini bermula saat dari laporan masyarakat bahwa di SPBU di Jalan Rapak Indah di mana terdapat antrean truk solar dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian bergegas ke TKP untuk menyelidiki dengan cara menyamar dan mengikuti truk-truk yang dicurigai.
Dengan menggunakan tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas 200 liter, pelaku yang diketahui berinisial M (68) dan AH (30) berulang kali mengantre dan mengisi tangki-tangkinya itu dengan BBM bersubsidi ke SPBU itu.
"Per hari jika bisa mendapatkan 300 liter. Beli Rp 5.150 dan dijual Rp 8.000-Rp 9.000," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Jumat.
Pelaku menyatakan mereka sudah beraksi demikian mulai Juli 2019 hingga sekarang. (antara/jpnn)
M dan AH menyelewengkan BBM bersubsidi sejak 2019, dengan cara memodifikasi tangki truk.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar