Maling BBM Bersubsidi Sudah Beraksi Sejak 2019, Baru Tertangkap Sekarang

jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan 1.045 BBM bersubsidi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapan ini bermula saat dari laporan masyarakat bahwa di SPBU di Jalan Rapak Indah di mana terdapat antrean truk solar dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian bergegas ke TKP untuk menyelidiki dengan cara menyamar dan mengikuti truk-truk yang dicurigai.
Dengan menggunakan tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas 200 liter, pelaku yang diketahui berinisial M (68) dan AH (30) berulang kali mengantre dan mengisi tangki-tangkinya itu dengan BBM bersubsidi ke SPBU itu.
"Per hari jika bisa mendapatkan 300 liter. Beli Rp 5.150 dan dijual Rp 8.000-Rp 9.000," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Jumat.
Pelaku menyatakan mereka sudah beraksi demikian mulai Juli 2019 hingga sekarang. (antara/jpnn)
M dan AH menyelewengkan BBM bersubsidi sejak 2019, dengan cara memodifikasi tangki truk.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite
- Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten