Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Kamis, 06 Mei 2010 – 11:14 WIB

Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Makanya Mukhlis mengatkan kepada masyarakat yang ingin menikah dan memiliki buku nikah dan tercatat remsi harus bisa membedakan mana yang asli dan palsu. Cara membedakan buku nikah asli dan palsu yakni nomor register, Kepala KUA yang menandatangani dan sistem penulisa.
Ia menceritakan pengalaman tentang buku nikah palsu, seperti terjadi di Siak. "Saya sempat dipanggil, ada yang mengadu ke kanwil Depag Agama Riau yang menikah di Kecamatan Sungai Putih, Kabupaten Siak, tapi di siak tidak ada KUA Sungai Putih dan nama Kepala KUA samsudin, tentu ini sangat janggal," ujarnya.
Ia juga menceritakan kejadian di Tampan Pekanbaru, ada yang menanyakan hal yang sama, bahwa ada KUA Sungai Putih, tapi dijawab tidak ada.
"Makanya kita minta laporan dari KUA Siak dan kita akan langsung ke Kanwil Depag Siak dan Riau untuk melaporkan kejadian ini. Sepertinya kasus pencurian buku nikah ada aksi bisnis nikah palsu," ujarnya.
SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijual. Tapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA)
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya