Maling Beraksi, 40 Surat Nikah Dibawa Kabur
Kamis, 06 Mei 2010 – 11:14 WIB
Mukhlis juga mengatakan, dari pengalamanya yang pernah menjadi Kepala KUA di Dumai, buku nikah ini nanti di jual lagi ke TKI luar negri seharga Rp2 juta dan sekarang mungkin Rp4 juta. Karena buku nikah ini sangat penting untuk proses administrasi pembuatan paspor dan dukumen lain.
"Biasanya yang mengolah seperti ini mantan oknum P3N, karena mereka berpengalaman. Makanya kita mengimbau kepada seluruh KUA se Kabupaten Siak agar waspada," harapanya.(ksm/fuz/jpnn)
SIAK- Jika maling beraksi, biasanya akan mencuri barang-barang berharga untuk kemudian dijual. Tapi, maling yang membobol Kantor Urusan Agama (KUA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua DPC Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat