Maling Bermodus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Pelaku Mak-Mak

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial IR, 39, warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri.
Aksi pencurian bermodus meminta sumbangan itu, terjadi di rumah korban Dwi di Jalan Hamza Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan 15 Ulu Palembang pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut korban Dwi kejadian berawal dari tersangka ini datang ke rumahnya meminta sumbangan untuk yayasan yatim piatu.
"Dia masuk ke dalam, posisi handphone di ruang tengah. Memang kondisi rumah lagi tidak ada orang, anak saya pergi, saya lagi di rumah tetangga," kata Dwi di Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Tersangka dipergoki adik korban, Mulyadi yang saat itu melihat pelaku keluar sambil memegang handphone warna hitam.
"Adik saya yang memergoki pelaku, dia bawa HP saya. Pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia mencuri, pas diteriaki, pelaku langsung membuang HP itu," ujar Dwi.
Setelah itu, korban melaporkan ke Ketua RT setempat untuk meminta polisi menjemput tersangka.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Iptu Indra Widodo membenarkan adanya pelaku pencurian handphone merek Oppo A 16 yang diamankan di Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Seorang wanita berinisial IR, 39, warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri.
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil