Maling Bermodus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Pelaku Mak-Mak
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial IR, 39, warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri.
Aksi pencurian bermodus meminta sumbangan itu, terjadi di rumah korban Dwi di Jalan Hamza Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan 15 Ulu Palembang pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut korban Dwi kejadian berawal dari tersangka ini datang ke rumahnya meminta sumbangan untuk yayasan yatim piatu.
"Dia masuk ke dalam, posisi handphone di ruang tengah. Memang kondisi rumah lagi tidak ada orang, anak saya pergi, saya lagi di rumah tetangga," kata Dwi di Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Tersangka dipergoki adik korban, Mulyadi yang saat itu melihat pelaku keluar sambil memegang handphone warna hitam.
"Adik saya yang memergoki pelaku, dia bawa HP saya. Pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia mencuri, pas diteriaki, pelaku langsung membuang HP itu," ujar Dwi.
Setelah itu, korban melaporkan ke Ketua RT setempat untuk meminta polisi menjemput tersangka.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Iptu Indra Widodo membenarkan adanya pelaku pencurian handphone merek Oppo A 16 yang diamankan di Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Seorang wanita berinisial IR, 39, warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen