Maling Burung Dihukum Hormat dan Nyanyi Indonesia Raya
jpnn.com - jpnn.com - AH dan NW diciduk personel Polsek Balikpapan Utara karena mencuri burung jalak kebo, cucak gadang, dan murai borneo.
Mereka sempat dihukum menghormat bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan Mapolres Balikpapan.
Awalnya, NW yang melakukan pencurian di kawasan Kampung Timur.
Dia mengambil jalak kebo dan cucak gadang di kawasan Batakan.
Setelah mencuri burung-burung tersebut, pelaku kemudian menitipkannya kepada seseorang untuk dipelihara.
“Kalau pencurian pertama saya ambil sendiri, terus saya taruh di rumah teman,” terang NW di Mapolsek Balikpapan Utara, Minggu (22/1).
Setelah itu, NW mengajak AH melakukan pencurian.
Tiap melakukan aksinya, NW mengambil burung bersama sangkar yang diletakkan pemilik di teras rumah.
AH dan NW diciduk personel Polsek Balikpapan Utara karena mencuri burung jalak kebo, cucak gadang, dan murai borneo.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib