Maling Burung Dihukum Hormat dan Nyanyi Indonesia Raya

jpnn.com - jpnn.com - AH dan NW diciduk personel Polsek Balikpapan Utara karena mencuri burung jalak kebo, cucak gadang, dan murai borneo.
Mereka sempat dihukum menghormat bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan Mapolres Balikpapan.
Awalnya, NW yang melakukan pencurian di kawasan Kampung Timur.
Dia mengambil jalak kebo dan cucak gadang di kawasan Batakan.
Setelah mencuri burung-burung tersebut, pelaku kemudian menitipkannya kepada seseorang untuk dipelihara.
“Kalau pencurian pertama saya ambil sendiri, terus saya taruh di rumah teman,” terang NW di Mapolsek Balikpapan Utara, Minggu (22/1).
Setelah itu, NW mengajak AH melakukan pencurian.
Tiap melakukan aksinya, NW mengambil burung bersama sangkar yang diletakkan pemilik di teras rumah.
AH dan NW diciduk personel Polsek Balikpapan Utara karena mencuri burung jalak kebo, cucak gadang, dan murai borneo.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap