Maling Burung Dihukum Hormat dan Nyanyi Indonesia Raya
jpnn.com - jpnn.com - AH dan NW diciduk personel Polsek Balikpapan Utara karena mencuri burung jalak kebo, cucak gadang, dan murai borneo.
Mereka sempat dihukum menghormat bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan Mapolres Balikpapan.
Awalnya, NW yang melakukan pencurian di kawasan Kampung Timur.
Dia mengambil jalak kebo dan cucak gadang di kawasan Batakan.
Setelah mencuri burung-burung tersebut, pelaku kemudian menitipkannya kepada seseorang untuk dipelihara.
“Kalau pencurian pertama saya ambil sendiri, terus saya taruh di rumah teman,” terang NW di Mapolsek Balikpapan Utara, Minggu (22/1).
Setelah itu, NW mengajak AH melakukan pencurian.
Tiap melakukan aksinya, NW mengambil burung bersama sangkar yang diletakkan pemilik di teras rumah.
AH dan NW diciduk personel Polsek Balikpapan Utara karena mencuri burung jalak kebo, cucak gadang, dan murai borneo.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi