Maling Gasak Motor Penghuni Ruli
Sabtu, 05 Maret 2011 – 01:51 WIB

Maling Gasak Motor Penghuni Ruli
BATAM - Arpan, 25 tahun, warga rumah liar (Ruli) Seraya Atas RT 1 di Batam, mendatangi Mapolsek Lubuk Baja. Rumah juru masak Hotel Virgo tersebut dimasuki pencuri. Baru pada jam 4, Arpan hendak tidur di ruang tamu. Sementara kunci motor, HP dan dompet tergeletak di atas meja. Arpan sempat pindah tidur dari ruang tamu ke kamar pada pukul setengah empat.
Maling yang diperkirakan beraksi sekitar jam 5 subuh itu berhasil membawa lari motor Mio Putih milik Arpan bernomor polisi BP 5063 FF beserta beberapa barang lainnya. "Padahal motor tersebut tinggal 4 bulan angsuran lagi," kata Arpan seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group).
Baca Juga:
Pencuri yang beraksi di pagi buta tersebut beraksi dengan sangat cepat. Arpan menceritakan, dia biasa pulang kerja pada jam 11 malam dan terbiasa menonton siaran televisi hingga menjelang Subuh.
Baca Juga:
BATAM - Arpan, 25 tahun, warga rumah liar (Ruli) Seraya Atas RT 1 di Batam, mendatangi Mapolsek Lubuk Baja. Rumah juru masak Hotel Virgo tersebut
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil