Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki

jpnn.com - JAKARTA - Maling menggondol 50 gram emas di sebuah mes karyawan kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi saat korban pulang kampung periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menjelaskan insiden ini terjadi saat korban berinisial A meninggalkan tempat tinggalnya di salah satu mes karyawan di wilayah Cempaka Putih untuk ke kampung halaman pada 25 Desember 2024.
"Pemiliknya itu pulang kampung dari tanggal 25 Desember 2024. Sementara barang yang kehilangan itu emas, informasinya itu diduga emas," kata Sulistyo di Jakarta, Rabu (8/1).
Lalu, korban baru kembali ke mes karyawan pada 30 Desember 2024.
Keesokannya, korban A baru menyadari emas seberat 50 gram miliknya telah hilang.
Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Polisi bergerak menyelidiki kasus pencurian 50 gram emas di mes karyawan kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya