Maling Gulungan Kabel PLN Dikeroyok Warga
jpnn.com, BEKASI - WH (46) harus pasrah diamuk oleh warga Aren Jaya, Bekasi Timur, karena ketahuan mencuri gulungan kabel PLN di Perumahan Wisma Jaya, Jumat (8/2) siang.
Kejadian itu bermula kala salah seorang pegawai PLN secara tak sengaja melihat WH tengah memotong kabel di dalam gardu.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Erna Ruswing menjelaskan, setelah ketahuan, pelaku langsung kabur.
Apes, pelaku justru kabur ke tempat keramaian. Akibat, teriakan ‘maling’ yang diulang-ulang si pengejar terdengar orang banyak. Pelaku pun tertangkap.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pelaku di Indomaret dekat pasar. Sempat dipukulin sama warga, dia pasrah, dia diam aja,” katanya.
“Pelaku diikat tangannya dan dipegangin sama warga dan petugas PLN, sampai polisi datang,” sambung Erna.
Pelaku kemudian dibawa ke polsek setempat. WH terjerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman hingga lima tahun penjara.(pojokbekasi)
Kejadian itu bermula kala salah seorang pegawai PLN secara tak sengaja melihat WH tengah memotong kabel di dalam gardu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PLN IP Launching Pabrik Solar Panel Berkapasitas 1GWp di Kendal, Terbesar di Indonesia
- Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka
- Terapkan Berbagai Inovasi untuk Menekan Emisi, PLN Indonesia Power Diakui Internasional
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera
- Industri Nikel di Indonesia Makin Mantap Gunakan Energi Bersih
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut