Maling Gulungan Kabel PLN Dikeroyok Warga

jpnn.com, BEKASI - WH (46) harus pasrah diamuk oleh warga Aren Jaya, Bekasi Timur, karena ketahuan mencuri gulungan kabel PLN di Perumahan Wisma Jaya, Jumat (8/2) siang.
Kejadian itu bermula kala salah seorang pegawai PLN secara tak sengaja melihat WH tengah memotong kabel di dalam gardu.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Erna Ruswing menjelaskan, setelah ketahuan, pelaku langsung kabur.
Apes, pelaku justru kabur ke tempat keramaian. Akibat, teriakan ‘maling’ yang diulang-ulang si pengejar terdengar orang banyak. Pelaku pun tertangkap.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pelaku di Indomaret dekat pasar. Sempat dipukulin sama warga, dia pasrah, dia diam aja,” katanya.
“Pelaku diikat tangannya dan dipegangin sama warga dan petugas PLN, sampai polisi datang,” sambung Erna.
Pelaku kemudian dibawa ke polsek setempat. WH terjerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman hingga lima tahun penjara.(pojokbekasi)
Kejadian itu bermula kala salah seorang pegawai PLN secara tak sengaja melihat WH tengah memotong kabel di dalam gardu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Berbagi di Bulan Ramadan, PLN IP Salurkan Bantuan Rp 2,8 Miliar