Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk
Senin, 29 November 2010 – 20:48 WIB

Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11) lalu. Dengan dua buah kapal berbendera Philipina dan Indonesia, mereka diduga melakukan pencurian ikan.
Baca Juga:
Saat ditangkap KM Nurpatani 06 telah mengangkut 1,5 ton ikan bersama 18 ABK dan 11 perahu kecil (katinting) yang dibawanya. Tak jauh dari lokasi penangkapan kapal yang dinakodai Ebenezer Malan itu terdapat KM Patani 05.
Kapal yang baru tiba dari Philipina itu dinakodai oleh Pablito Maulana dengan 24 ABK dan 22 katinting. Dari sini kapal tersebut kemudian digiring ke pos pemeriksaan
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11)
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga