Maling Ikan, 44 Warga Philipina Dibekuk
Senin, 29 November 2010 – 20:48 WIB
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11) lalu. Dengan dua buah kapal berbendera Philipina dan Indonesia, mereka diduga melakukan pencurian ikan.
Baca Juga:
Saat ditangkap KM Nurpatani 06 telah mengangkut 1,5 ton ikan bersama 18 ABK dan 11 perahu kecil (katinting) yang dibawanya. Tak jauh dari lokasi penangkapan kapal yang dinakodai Ebenezer Malan itu terdapat KM Patani 05.
Kapal yang baru tiba dari Philipina itu dinakodai oleh Pablito Maulana dengan 24 ABK dan 22 katinting. Dari sini kapal tersebut kemudian digiring ke pos pemeriksaan
JAKARTA -- Dua nakoda bersama 42 anak buah kapal (ABK) asal Philipina diamankan polisi setelah tertangkap masuk ke perairan Maluku Utara, Sabtu (27/11)
BERITA TERKAIT
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang