Maling Kambuhan Ditembak Polisi, Tatapannya Tajam Banget
jpnn.com, PONTIANAK - Syarif Ijal Al Idrus (40) bakal kembali menghuni jeruji besi.
Dia ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak karena mencuri sarang walet, Jumat (28/7).
Syarif juga harus menerima timah panas di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Awalnya, Warga Gang Intan, Jalan Johar, Pontianak Kota itu membobol rumah walet milik Joni di Kompleks Tanjungpura Indah, Jalan Tanjungpura, Pontianak Kota.
Ini aksi kedua Ijal di rumah walet Joni yang terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkapkan, Ijal diringkus setelah jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Malam itu, warga melihat Ijal masuk ke rumah walet milik Joni.
Saat polisi datang, Ijal masih berada di dalam rumah walet.
Syarif Ijal Al Idrus (40) bakal kembali menghuni jeruji besi.
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Sembahyang Rebutan
- No Day