Maling Kambuhan Ditembak Polisi, Tatapannya Tajam Banget

Maling Kambuhan Ditembak Polisi, Tatapannya Tajam Banget
DIDOR. Tersangka Syarif Ijal Al Idrus usai menjalani perawatan setelah kedua kakinya ditembak jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak, Jumat (28/7). FOTO: MAULIDI MURNI /RAKYAT KALBAR/JPNN

Kemudian, dia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar.

Usai mendapatkan perawatan medis, penjahat kambuhan ini diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak.

“Pelaku akan kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Husni. (mau)


Syarif Ijal Al Idrus (40) bakal kembali menghuni jeruji besi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News