Maling Laptop di Bogor Duel dengan Pemilik Warung, Pemenangnya Adalah...
jpnn.com, BOGOR - Polsek Gunungsindur mengamankan seorang pria bernama Fabli (48), pelaku pencurian laptop di sebuah warung di Kampung Prumpung, Desa Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, Bogor, Kamis (23/7).
Pelaku diamankan karena tertangkap basah mengambil laptop milik Yunita Agustiin (41), yang sedang disimpan di meja. Peristiwa ini terjadi pada pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Gunungsindur Kompol Darmawan mengatakan, pelaku tertangkap oleh warga setempat.
Saat itu pelaku berusaha kabur membawa laptop merek Aser menggunakan sepeda motor dan sempat dikejar warga.
"Pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung milik Yunita. Pelaku masuk lalu keluar dari dalam warung dengan membawa laptop. Pelaku sempat dikejar warga dan langsung diteriaki maling, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” ujar Darmawan.
Korban sempat duel dengan warga. Menurut keterangan warga, pelaku melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri.
Petugas Polsek yang sedang patroli keliling melihat adanya keributan, ternyata ada maling laptop tertangkap.
“Pemilik warung sempat duel dengan tersangka. Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Gunungsindur. Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman lim tahun penjara,” pungkasnya. (pin/sir/radarbogor)
Pelaku pencurian berusaha kabur membawa laptop merek Aser menggunakan sepeda motor dan sempat dikejar warga.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal