Maling Masuk Rumah Dikepung Warga, Remuk!
jpnn.com, SEKADAU - Warga di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, Kalbar, menghajar pria inisial Su, Kamis (26/7) siang. Pria 35 tahun itu dikepung dan berhasil ditangkap warga karena kepergok memasuki rumah milik Agato, di Dusun Gonis. Rumah pria 52 tahun itu memang ditinggal kosong.
Warga yang geram, langsung menghajar Su. Beruntung, dia berhasil diselamatkan pihak kepolisian dari Pos Pol Simpang Empat Kayu Lapis. Su pun kini diamankan ke Mapolres Sekadau.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Mohammad Ginting membenarkan kasus tersebut. “Sekarang masih kita periksa,” kata Ginting.
Tertangkapnya Su, diceritakan Ginting, berawal dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik tersangka yang mondar-mandir di dekat rumah sasaran. Su pun nekat masuk ke dalam rumah. Warga yang sudah curiga, kemudian mengepung tersangka.
“Rumah ini memang sudah kosong sejak beberapa bulan lalu,” kata Agato, sang pemilik rumah kepada wartawan.
Lanjut Agato, sebenarnya tidak ada barang berharga di rumah. Namun karena warga sudah mengetahuinya, maka Su pun ditangkap.
Kepala Pos Polisi Simpang Empat Kayu Lapis, Brigadir Alexander Aldo mengakui jika pelaku pembobolan rumah itu dipergoki warga. “Sebelumnya warga sudah curiga dengan gelagat pelaku karena diduga bukan warga Gonis Rabu,” ujar Aldo.
Masyarakat Gonis Rabu pun melaporkan kejanggalan itu ke polisi. Kepolisian di Pos Pol Simpang Empat Kayu Lapis bergerak cepat dengan menghubungi Polres Sekadau untuk mengantisipasi kemungkinan lebih buruk terhadap pelaku.
Seorang pencuri yang masuk rumah warga dikepung ramai-ramai, ditangkap dan dihajar hingga babak belur.
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta