Maling Motor di Musala, Komplotan Bandit Ketiban Apes, Sukurin
jpnn.com, BATANG - Polres Batang mengungkap jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Empat orang diamankan, dua pelaku di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pemilik kendaraan Datuk Aprian Rahutomo (30), warga Kecematan Pecalungan sedang salat di musala.
"Saat salat, korban memarkirkan kendaraannya di halaman musala dengan kondisi dikunci. Akan tetapi, seusai salat, korban melihat kendaraannya sudah tidak berada di tempat," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamon, Rabu.
Korban, kata dia, kemudian melaporkan kasus kehilangan sepeda motor itu kepada polisi.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Batang kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Polres Batang mengamankan para pelaku, yaitu Rosidin (44) warga Kabupaten Kendal dan Abdul Azis (50) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua penadah hasil kejahatan bernama Miftakul Arifin (35) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati dan Bagus Prianda Sulaeman (25) warga Desa Bancak, Kecamatan Gunung Wungkal Kabupaten Pati.
Dari empat orang maling motor, dua di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda