Maling Motor di Musala, Komplotan Bandit Ketiban Apes, Sukurin

jpnn.com, BATANG - Polres Batang mengungkap jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Empat orang diamankan, dua pelaku di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pemilik kendaraan Datuk Aprian Rahutomo (30), warga Kecematan Pecalungan sedang salat di musala.
"Saat salat, korban memarkirkan kendaraannya di halaman musala dengan kondisi dikunci. Akan tetapi, seusai salat, korban melihat kendaraannya sudah tidak berada di tempat," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamon, Rabu.
Korban, kata dia, kemudian melaporkan kasus kehilangan sepeda motor itu kepada polisi.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Batang kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Polres Batang mengamankan para pelaku, yaitu Rosidin (44) warga Kabupaten Kendal dan Abdul Azis (50) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua penadah hasil kejahatan bernama Miftakul Arifin (35) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati dan Bagus Prianda Sulaeman (25) warga Desa Bancak, Kecamatan Gunung Wungkal Kabupaten Pati.
Dari empat orang maling motor, dua di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor