Maling Motor Dikeroyok Hingga Tewas, yang Memukuli Jadi Tersangka
Kamis, 23 Februari 2023 – 00:39 WIB

Ketiga tersangka kasus pengeroyokan seorang terduga maling sepeda motor di Desa Tanjung Tambak, Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (ANTARA/HO)
Polisi turut menyita barang bukti berupa video amatir rekaman pengeroyokan, pakaian, balok kayu, dua unit sepeda motor milik korban EH dan dua motor milik tersangka JN.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (cuy/jpnn)
Polres Ogan Ilir menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang maling motor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi