Maling Motor Ditangkap, Tuh Barang Buktinya, Punya Siapa?

Maling Motor Ditangkap, Tuh Barang Buktinya, Punya Siapa?
Tersangka SA alias Ari saat digiring ke Mapolres Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

jpnn.com, PRINGSEWU - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan diringkus Satreskrim Polres Pringsewu, Selasa (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial SA alias Ari (35), warga Dusun Sukamara, Pekon Mulang Maya, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

SA beraksi bersama seorang rekannya berinisial SY yang sebelumnya telah diamankan.

"Rekannya, SY ditangkap oleh warga," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata seperti diberitakan lampung.jpnn.com, Jumat (27/5).

SY dan SA beraksi pada Kamis 14 Januari, mengambil motor Honda Beat di halaman Masjid Kh Gholib, Pringsewu, Lampung.

SA yang mengetahui rekannya tertangkap, langsung menyembunyikan motor hasil curian di suatu rumah kosong yang berada di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku SA mengaku berperan sebagai eksekutor, sedangkan rekannya sebagai joki mengawasi TKP.

"Modus mereka dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci leter T," ucap Feabo.

Menyusul rekannya yang sudah tertangkap, maling motor ini tak berkutik. Barang bukti sudah diamankan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News