Maling Motor Ditembak, Dor! Tak Ada Ampun, Barang Buktinya Banyak Banget

Maling Motor Ditembak, Dor! Tak Ada Ampun, Barang Buktinya Banyak Banget
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi memperlihatkan tersangka pencurian motor, Rabu (8/9). Foto: Yanadi/Banten Raya

"Masih ada beberapa unit yang sedang dalam pencarian. Dan mereka ini sering bermain di empat wilayah yang berbeda seperti Lebak, Cilegon dan Pandeglang," ungkapnya.

Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres. Kedua pelaku terancam hukuman Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (bantenraya)

Dari tangan kawanan maling motor ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 15 kendaraan hasil curian.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News