Maling Motor Duel dengan Kapolsek

Maling Motor Duel dengan Kapolsek
Maling Motor Duel dengan Kapolsek
Herryanto mengatakan, modus yang digunakan tersangka yang mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali ini adalah dengan menghancurkan kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci stag.

"Targetnya adalah kendaraan yang diparkir ditempat sepi seperti kos-kosan. Tersangka melakukan aksi tidak hanya di wilayah hukum kota Bandung saja, akan tetapi Kabupaten Bandung juga," ucapnya.

Sementara itu DMD yang ditemui ditempat yang sama mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa yang dia lawan ternyata Kapolsek, dia panik lantaran warga mengejar dirinya.

"Saya panik, saya lawan sajah begitu dihadang, ternyata Polisi," tuturnya.

BANDUNG - Peribahasa lepas dari mulut harimau, masuk kedalam mulut buaya sangat cocok dilekatkan terhadap tersangka DMD, 36, warga Kampung Cimaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News