Maling Motor Ini Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Jakbar, Mungkin Anda Korbannya
Senin, 12 Agustus 2024 – 20:33 WIB

Dua spesialis pencuri sepeda motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah beraksi 15 kali ditangkap polisi di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (10/8/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar
Dari hasil penyidikan, kata Rachmad, para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak untuk memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.
"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora dan Tanah Sereal," lanjut dia.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur Rachmad.
Hingga kini Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait. (antara/jpnn)
Target dari komplotan maling motor ini meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal. Jakbar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor