Maling Motor Ini Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Jakbar, Mungkin Anda Korbannya
Senin, 12 Agustus 2024 – 20:33 WIB
Dari hasil penyidikan, kata Rachmad, para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak untuk memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.
"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora dan Tanah Sereal," lanjut dia.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur Rachmad.
Hingga kini Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait. (antara/jpnn)
Target dari komplotan maling motor ini meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal. Jakbar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Pramono Silaturhami dengan Ratusan Ustazah Pimpinan Majelis Taklim di Jakbar
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi