Maling Motor Spesialis di Areal Persawahan Ditangkap Polisi
jpnn.com, MALANG - Kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di areal persawahan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Dua orang pelakunya sudah ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Senin mengatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap polisi tersebut berinisial K (22) dan S (29).
"Petugas sudah menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing pada Jumat (11/11)," kata Taufik.
Taufik menjelaskan kedua orang tersangka pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di areal persawahan tersebut merupakan warga Dusun Blendongan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap usai Polres Malang mendapatkan laporan adanya pencurian kendaraan bermotor milik seorang kakek berinisial N berusia 63 tahun yang merupakan seorang petani, warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang.
"Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya pada saat diparkir di pinggir areal persawahan. Saat itu korban sedang menggarap lahan miliknya," ujarnya.
Ia menambahkan, modus yang dipergunakan oleh kedua pelaku tersebut adalah dengan menyasar kendaraan milik petani yang diparkir di pinggir jalan ketika sang pemilik sedang melakukan aktivitas di sawah atau ladang.
Kedua pelaku tersebut, lanjutnya, membagi tugas dimana salah satu pelaku melakukan pengawasan kondisi di sekitar lokasi, sementara satu lainnya bertugas untuk mengambil sepeda motor milik korban.
Kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di areal persawahan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Dua orang pelakunya sudah ditangkap.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis