Maling Motor Terjatuh Ketika Bawa Hasil Curian

Maling Motor Terjatuh Ketika Bawa Hasil Curian
Maling Motor Terjatuh Ketika Bawa Hasil Curian
Masih dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), anggota Polsekta Persiapan Kemiling menangkap Pariono (29), warga Segalamider, Tanjungkarang Barat (TkB). Dia bersama Mar (29), tetangganya yang hingga kemarin masih buron, dituduh mencuri Yamaha Mio BE 6547 YO milik Hendra Rapianto (24), warga Jl. Darussalam, Langkapura, Kemiling, Rabu  (24/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Modus pelaku, kunci motor dengan kunci letter T.

Sebelum mencuri, mereka lebih dahulu memeriksa situasi sekitar rumah korban (Hendra, Red). Setelah dirasa aman, mereka langsung beraksi.

Keduanya membawa kabur motor korban yang berada di teras rumah. Sadar motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsekta Persiapan Kemiling. Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB, anggota meringkus Pariono saat bermain di rumah rekannya di Kemiling,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Syaiful Wahyudi.

Pariono, lanjut Syaiful, ternyata pernah mencuri Yamaha Jupiter MX pada Juli 2011 di Telukbetung Utara bersama Riyo (buron), warga Tulangbawang. Kini Pariono menghuni hotel prodeo mapolresta untuk kepentingan pengembangan. (yud/c2/ewi)

BANDARLAMPUNG – Kedua pria ini benar-benar apes. Ketika mengendarai motor hasil curian, mereka terjatuh di Kalibalok, Sukabumi, Bandarlampung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News