Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis

Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menangkap seorang residivis berinisial MW (46) yang melakukan pencurian motor dan sempat menodongkan senjata api jenis pistol saat melarikan diri di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki Revi Respati di Jakarta, Selasa, MW sudah tiga kali keluar-masuk penjara, ditambah satu kali setelah kepergok mau maling motor.

"Artinya dengan tertangkapnya yang terakhir ini, sudah empat kali, sudah empat kali jadi residivis ini ya," katanya.

Respati menyebutkan, sekelompok begal yang gagal melakukan pencurian motor di Jakarta Pusat itu terjadi Kamis (10/10) pukul 16.20 WIB di Jalan Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku begal sebanyak empat orang, tiga di antaranya, yaitu ST, S dan MC kini berstatus buron. Sedangkan begal yang membawa senjata api berinisial MW (46) berhasil diamankan polisi.

"Peran MW ini adalah melakukan pencurian sepeda motor menggunakan kunci letter T. Jadi modusnya menggunakan kunci letter T, yang itu juga berhasil kita dapat dan amankan di TKP," katanya.

Selain itu, MW juga berperan sebagai eksekutor, sekaligus melawan kepada petugas atau menyerang petugas dengan mengancam menggunakan senjata api jenis revolver.

Pistol yang digunakan MW didapat dari S yang kini berstatus buron. Pistol itu dibawa untuk melindungi diri saat melakukan pencurian.

Meski cuma mengancam dengan menodongkan senpi ke polisi, maling motor ini berhasil kabur dari penangkapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News