Maling Sasar Tas Uang Pemilik Warung Babi Guling
Jumat, 18 Mei 2018 – 05:53 WIB
Kini, Klenteng sudah mendekam di tahanan Mapolsek Seririt. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(rb/eps/mus/mus/JPR)
Seorang wanita bernama Luh R alias Klenteng mencuri tas milik pemilik warung makan babi guling di Seririt, Buleleng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
- Anak Mat Solar: Menyesal, Kenapa Enggak Pengin Ke Toilet