Maling Sepeda di Jakpus Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus dua orang berinisial AS (37) dan RA (34) yang merupakan pencuri sepeda di Jakarta Pusat (Jakpus).
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda di Jalan Paseban Timur, Senen, Jakarta Pusat.
"Mereka biasa mengincar sepeda, selain di kawasan Senen ini, juga mengincar di kawasan Menteng dan Kemayoran. Ada juga yang di wilayah luar Jakarta Pusat seperti di Kranji dan Cakung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
AS dan RA menjadi tersangka atas kasus pencurian sepeda itu.
AS bahkan diketahui sebagai seorang residivis karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Dalam operasi pencuriannya, AS berperan mengambil sepeda dari dalam rumah korban. Sedangkan RA bertugas mengawasi situasi.
Kedua pencuri itu mengincar sepeda-sepeda yang tidak memiliki pengamanan lebih atau pengawasan dari korbannya.
Aksi pencurian sepeda itu pun dilakukan AS dan RA secara rutin dua kali dalam seminggu.
AS berperan mengambil sepeda dari dalam rumah korban. Sedangkan RA bertugas mengawasi situasi.
- Waspada 2 Begal Sadis di Jakpus Masih Berkeliaran
- Ini Bukan Adegan Film, Leon Dozan Memiting Tangan, Leher, dan Paha Rinoa Aurora
- Polisi Razia Pemotor yang Bentrok dengan Pedagang Pakaian di Pasar Senen
- Polisi Menduga Ini Penyebab Kecelakaan yang Menewaskan Pelajar di Gunung Sahari
- Pria Sontoloyo Ini Nekat Mencuri Sepeda, Kepergok Warga, Begini Jadinya
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 9 Orang Kasus Narkotika