Maling Solar Bersubsidi Dibui
Rabu, 19 Oktober 2011 – 01:31 WIB
Sampai saat ini pompa pengisian solar di SPBU di Tanjungpiayu dan SPBU Simpang Jam yang mengisi lori penimbun solar, tetap disegel dan tak boleh beroperasi selama proses hukum berjalan. "Kita akan buka segel tersebut, asalkan semua permasalahan dan keputusan hukumnya sudah jelas dan clear," kata Yos Guntur.(gas/eja/cr15/spt)
Baca Juga:
BATAM - Para tersangka penjual solar bersubsidi ke industri dan alat berat yang sebelumnya hanya dikenai wajib lapor, akhirnya ditahan polisi. Satreskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak