Maling Solar Bersubsidi Dibui

Maling Solar Bersubsidi Dibui
Maling Solar Bersubsidi Dibui
Sampai saat ini pompa pengisian solar di SPBU di Tanjungpiayu dan SPBU Simpang Jam yang mengisi lori penimbun solar, tetap disegel dan tak boleh beroperasi selama proses hukum berjalan. "Kita akan buka segel tersebut, asalkan semua permasalahan dan keputusan hukumnya sudah jelas dan clear," kata Yos Guntur.(gas/eja/cr15/spt)
Berita Selanjutnya:
Siswa SMP Curi Motor

BATAM - Para tersangka penjual solar bersubsidi ke industri dan alat berat yang sebelumnya hanya dikenai wajib lapor, akhirnya ditahan polisi. Satreskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News