Maling Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Umurnya Bikin Geleng Kepala

jpnn.com, TANGERANG - Belasan kali beraksi membobol rumah kosong, MR (19) warga Kp Kemiri Lio RT 03/01, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dicokok polisi.
MR menjadi tersangka usai melakukan aksi pencurian rumah kosong di Kampung Kemiri Pondok 04/02, Kecamatan Kemiri.
Kapolsek Mauk AKP Rustantiyo mengungkapkan, pada saat itu korban sedang melaksanakan tahlilan di rumah tetangga. Setelah selesai, korban memutuskan untuk pulang sekitar pukul 21:30 WIB.
Namun sesampainya di rumah, korban kaget melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan terlihat rusak di bagian kusen.
“Korban kaget melihat kondisi rumahnya berantakan dan barang-barang seperti satu Iphone XR, satu Hp Samsung Galaxy A30, satu Ipad 6 dan Kamera DSLR merek Cannon, raib,” tutur AKP Rustantiyo.
Setelah menerima laporan, katanya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang berada tidak jauh dari rumah korban.
“Dari salah satu handphone yang diambil, kami bisa melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.
Dikatakan Rustantiyo, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Mauk.
Polisi meringkus maling spesialis rumah kosong. Pelaku menggasak Iphone XR, Hp Samsung Galaxy A30, satu Ipad 6, dan kamera DSLR merek Cannon.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar