Maling Spesialisasi Warnet Diringkus Polisi
Beraksi Menjelang Pagi Hari
Jumat, 16 September 2011 – 00:26 WIB

Maling Spesialisasi Warnet Diringkus Polisi
Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku ini terlebih dahulu memantau suasana Warnet, begitu keadaan sepi, dua diantaranya langsung masuk ke dalam Warnet, sementara salah seorang pelaku menunggu di luar, yang bertugas mengawasi orang sekitar. “Biasanya mereka beraksi menjelang pagi hari,” ujar Dubbel.
Baca Juga:
Dari pengakuan pelaku, barang-barang elektronik tersebut mereka bawa dengan karung yang sudah di siapkan, kemudian dijual ke Jakarta.”Mereka biasanya beraksi menggunakan sepeda motor dan menggunakan sebuah obeng dan karung pelastik,” jelasnya.
Saat penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni dua buah obeng min, satu buah kunci letter L, dua karung plastik warna biru, dua unit sepeda motor, serta empat unit monitor komputer.
“Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian yang diatur dalam Pasal 363 dan 65 KHUP,” terang Dubbel.
BEKASI TIMUR – Jajaran Polresta Bekasi Kota meringkus tiga maling spesialisas warung internet (Warnet) yang beraksi di Jalan Pejuang Jaya Ruko
BERITA TERKAIT
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online