Maling Spesialisasi Warnet Diringkus Polisi
Beraksi Menjelang Pagi Hari
Jumat, 16 September 2011 – 00:26 WIB
Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku ini terlebih dahulu memantau suasana Warnet, begitu keadaan sepi, dua diantaranya langsung masuk ke dalam Warnet, sementara salah seorang pelaku menunggu di luar, yang bertugas mengawasi orang sekitar. “Biasanya mereka beraksi menjelang pagi hari,” ujar Dubbel.
Baca Juga:
Dari pengakuan pelaku, barang-barang elektronik tersebut mereka bawa dengan karung yang sudah di siapkan, kemudian dijual ke Jakarta.”Mereka biasanya beraksi menggunakan sepeda motor dan menggunakan sebuah obeng dan karung pelastik,” jelasnya.
Saat penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni dua buah obeng min, satu buah kunci letter L, dua karung plastik warna biru, dua unit sepeda motor, serta empat unit monitor komputer.
“Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian yang diatur dalam Pasal 363 dan 65 KHUP,” terang Dubbel.
BEKASI TIMUR – Jajaran Polresta Bekasi Kota meringkus tiga maling spesialisas warung internet (Warnet) yang beraksi di Jalan Pejuang Jaya Ruko
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia