Maling Tertangkap, Ada Cincin Batu Kecubung di Sakunya
Selasa, 10 April 2018 – 19:59 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Saat ini, Ari masih ditahan di Polsek Pontianak Barat. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Ari mengakui perbuatannya. Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan dua pahat," kata Bermawis. (amb)
Ariyanto alias Ari babak belur dihajar massa setelah tepergok mencuri di salah satu rumah di Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Sungai Sebalo Meluap, Ratusan Rumah Warga di Bengkayang Terendam Banjir
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah