Maling Tewas Dihakimi Massa di Sukabumi

Maling Tewas Dihakimi Massa di Sukabumi
Jenazah R (40) yang tewas dihakimi massa di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. AANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Seorang maling tewas dihakimi massa di Kampung Cicariang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi saat ini melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tewasnya maling berinisial R (40) itu.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi atas tewasnya terduga maling pada Kamis (27/4)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, Jumat (28/4).

Dian mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi ini untuk mengungkap sebab akibat kejadian tersebut serta untuk mengungkap apakah ada motif lain dari aksi main hakim sendiri tersebut.

Dia menyebutkan apakah nantinya dari beberapa saksi yang dimintai keterangan ada yang berpotensi menjadi tersangka, pihaknya masih mendalami kasus ini sembari mengumpulkan barang bukti dan menyerap informasi serta keterangan.

AKP Dian mengatakan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka pada kasus ini karena Satreskrim Polres Sukabumi masih fokus terhadap pengembangan dan pengumpulan barang bukti.

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan adanya seorang pria yang tergelak di pinggir jalan dengan kondisi sudah tidak bergerak dan penuh luka pada pada Kamis malam (27/4).

Petugas pun langsung mengevakuasi ke RSUD Pelabuhan Ratu untuk mendapatkan perawatan medis.

Malang bagi R, aksi maling dipergoki warga Sukabumi sampai akhirnya dia tewas dihakimi massa yang kesal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News