Maling Udang di Menjangan Mas Akhirnya Tertangkap, Pelakunya Ternyata...
jpnn.com, BALI - Aksi pencurian di tambak udang “Menjangan Mas“ di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, akhirnya terbongkar.
Usut punya usut, pelaku pencurian di tambak Menjangan Mas adalah karyawan Menjangan Mas bernama Dedi Mandala Putra, 25.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian di area tambak, ini berawal saat salah seorang tenaga satpam setempat, Zainuddin melakukan patroli pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 19.00 malam.
Ketika itu Zainuddin curiga melihat tumpukan udang di pinggir kolam, karena waktu panen semestinya sudah selesai.
Ia pun segera melapor ke pengawas tambak, Heriadi. Tahu tambaknya disatroni maling, ia pun segera melapor ke polisi.
Aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak kemudian melakukan penyisiran di sekitar tambak. Belakangan pelaku Dedi ditemukan dalam kondisi menunduk, bersembunyi di parit tambak dan langsung diamankan.
Usai diamankan, dari hasil interogasi, ia mengaku baru saja mencuri udang. Tak tanggung-tanggung, udang yang ia curi mencapai 23 kilogram.
“Pelaku ini sudah tiga tahun bekerja di sana. Ternyata dari tahun 2016 sudah berkali-kali mencuri. Jumlahnya sedikit-sedikit, antara 5-10 kilogram. Biasanya dia beraksi antara jam 7-8 malam saat pergantian shift,” kata Widana.
Aksi pencurian di tambak udang “Menjangan Mas“ di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, akhirnya terbongkar.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi