Maling yang Aneh, Harus Minum Miras Dulu Sebelum Beraksi

Maling yang Aneh, Harus Minum Miras Dulu Sebelum Beraksi
Maling pembobol rumah warga. Foto : JPG/Pojokpitu

Dilihat barang bukti yang disita polisi, tak ada obeng atau kunci-kunci khusus yang dipakai pelaku. Hanya kunci motor dan sejumlah anak-anak kunci yang dipakai pelaku saat beraksi.

Di hadapan polisi, Risky mengaku biasa beraksi sendiri sekitar pukul dua malam, kemudian berkeliling mencari sasaran, dan menyasar rumah yang sudah ditinggal tidur penghuninya.

"Risky juga mengaku harus meneggak miras terlebih dahulu, agar bernyali saat beraksi," imbuh Kompol Muljono.

Meski berhasil membobol rumah sasarannya, pelaku hanya mau mengambil HP dan uang saja.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemuda pengangguran itu bakal dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.(end/jpnn)


Maling pembobol tiga rumah berhasil ditangkap polisi setelah beraksi di rumah ketiga.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News