Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pelaku pembobolan yang ditangkap tersebut berinisial berinisial MS, 36.
"Pelaku kami tangkap di Aceh Barat dibantu Jatanras Polda Riau,” kata Berry, Kamis (21/3).
Berry mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti ponsel yang sempat dijual oleh MS.
"Sementara ini masih pengembangan dan proses pengumpulan bukti-bukti juga dari pelaku. Pastinya pelaku satu orang telah kita tangkap dan detailnya nanti akan rilis," ujar Berry.
Insiden pencurian di Fajar Store Pekanbaru, itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Dari rekaman CCTV toko, pelaku beraksi sendirian menggunakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Pelaku membawa kabur berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp 501.900.000 dengan mobil Karimun Wagon.
Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap di Aceh.
- Asyik! Aplikasi Gemini Kini Hadir di iPhone
- Digimap Buka Gerai Apple Premium di Jakarta, Ada Penawaran Khusus
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Browser Safari di iPhone, iPad & MacBook, Muncul Website Ini untuk Pencarian Hotel
- Produsen Perangkat iPhone Memperkenalkan Konsep MPV Listrik Terbaru
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat