Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pelaku pembobolan yang ditangkap tersebut berinisial berinisial MS, 36.
"Pelaku kami tangkap di Aceh Barat dibantu Jatanras Polda Riau,” kata Berry, Kamis (21/3).
Berry mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti ponsel yang sempat dijual oleh MS.
"Sementara ini masih pengembangan dan proses pengumpulan bukti-bukti juga dari pelaku. Pastinya pelaku satu orang telah kita tangkap dan detailnya nanti akan rilis," ujar Berry.
Insiden pencurian di Fajar Store Pekanbaru, itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Dari rekaman CCTV toko, pelaku beraksi sendirian menggunakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Pelaku membawa kabur berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp 501.900.000 dengan mobil Karimun Wagon.
Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap di Aceh.
- Apple Menguji iOS 18.4 Versi Beta dengan Pembaruan Notifikasi Prioritas
- iPhone 16e Hadir dengan Spesifikasi Mumpuni, Harga Terjangkau
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku