Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
Kamis, 21 Maret 2024 – 20:34 WIB

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.com.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam dan kemudian memotong gembok rolling door toko dengan alat las.
Setelah berhasil masuk, pelaku membuka paksa kaca rak dan etalase, dan kemudian menggasak berbagai macam handphone dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.
Pelaku kemudian kabur menggunakan mobilnya ke arah Panam. (mcr36/jpnn)
Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap di Aceh.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Asyik, Kini Beli iPhone 16 Pro Bisa lewat Indodana Paylater, Mudah & Ringan
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Apply Hadirkan Charger iPhone yang Aman & Bergaransi 3 Tahun
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo