Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
Kamis, 21 Maret 2024 – 20:34 WIB
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam dan kemudian memotong gembok rolling door toko dengan alat las.
Setelah berhasil masuk, pelaku membuka paksa kaca rak dan etalase, dan kemudian menggasak berbagai macam handphone dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.
Pelaku kemudian kabur menggunakan mobilnya ke arah Panam. (mcr36/jpnn)
Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap di Aceh.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Asyik! Aplikasi Gemini Kini Hadir di iPhone
- Digimap Buka Gerai Apple Premium di Jakarta, Ada Penawaran Khusus
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Browser Safari di iPhone, iPad & MacBook, Muncul Website Ini untuk Pencarian Hotel
- Produsen Perangkat iPhone Memperkenalkan Konsep MPV Listrik Terbaru
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat