Malu, Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK
Jumat, 17 Desember 2010 – 15:55 WIB
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, pihaknya akan membentuk Panel Etik untuk kasus yang diduga melibatkan keluarga Arsyad. Selanjutnya, hasil Pansel Etik akan diserahkan ke Majelis Kehormatan Hakim.
Sementara, kata Mahfud, untuk kasus bupati Simalungun JR Saragih, tidak ada alasan sama bagi MK untuk membentuk majelis kode etik. Karena menurut Mahfud MD, itu merupakan suatu penghinaan terhadap MK dan Hakim Konstitusi serta menginjak-injak martabat lembaga peradilan kalau orang tidak ada kaitan dan hanya dari pengakuan sepihak, lalu harus membentuk majelis kode etik. (kyd/sam/jpnn)
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Ayah dari Nesyawati ini mundur meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Tamu Negara, Sosok Ini Datang, Langsung Dipeluk Erat
- Bertemu Petani di Jabar, Syaikhu Janji Melanjutkan Program Penyaluran Subsidi Pupuk
- Cak Imin Mengaku Koordinasi dengan Anies Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- SBY Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Beri Dukungan kepada Sahabatnya
- Pelantikan Presiden: Anies Datang Sendirian
- Ali Mahsun: Prabowo Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 7-8 Persen, Sukses Jemput Puncak Bonus Demografi