Malu, Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK
Jumat, 17 Desember 2010 – 15:55 WIB

Arsyad Sanusi. Foto : Dokumentasi Pribadi/Facebook
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD menjelaskan, pihaknya akan membentuk Panel Etik untuk kasus yang diduga melibatkan keluarga Arsyad. Selanjutnya, hasil Pansel Etik akan diserahkan ke Majelis Kehormatan Hakim.
Sementara, kata Mahfud, untuk kasus bupati Simalungun JR Saragih, tidak ada alasan sama bagi MK untuk membentuk majelis kode etik. Karena menurut Mahfud MD, itu merupakan suatu penghinaan terhadap MK dan Hakim Konstitusi serta menginjak-injak martabat lembaga peradilan kalau orang tidak ada kaitan dan hanya dari pengakuan sepihak, lalu harus membentuk majelis kode etik. (kyd/sam/jpnn)
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Ayah dari Nesyawati ini mundur meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas