Malu Dengan Aksi Rusuh di MK

jpnn.com - SURAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Melani Leimena Suharli mengatakan dia sangat malu dengan peristiwa perusakan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh sejumlah warga asal Maluku.
"Waduh, sebagai orang yang berdarah Maluku, saya sangat malu dengan perusakan ruang sidang MK itu karena dilakukan oleh sebagian warga Maluku yang berdomisli di Jakarta," kata Melani Leimena Suharli, kepada wartawan di Surakarta, Sabtu (16/11).
Rasa yang sama lanjutnya, pasti juga dirasakan oleh keseluruhan masyarakat Maluku baik yang ada di kampung maupun di daerah perantauannya.
"Sebagai pribadi maupun pimpinan MPR, saya minta tingkatkan pengamanan gedung MK," tegas politisi Partai Demokrat itu.
Selain itu, Melani juga meminta banyak pihak agar tidak memberikan komentar terhadap kejadian tersebut secara berlebihan.
"Sekarang terlalu banyak opini bahkan cenderung mendramatisir kejadian itu. Kalau tidak punya pengetahuan yang memadai, sebaiknya jangan komenlah karena akan memperburuk citra MK," harapnya.
Lebih lanjut, Melani memuji sikap mantan Ketua MK Mahfud MD yang dinilainya cukup berimbang dalam memberikan pernyataan dan tidak mendorong peristiwa itu menjadi komoditi politik.
"Kalau Pak Mahfud, mungkin karena beliau pernah jadi Ketua MK dan lolos dalam berbagai cobaan saat memimpin MK, kita bisa menerima kritikan dan sarannya bagaimana MK ke depan lebih baik," ujarnya.
SURAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Melani Leimena Suharli mengatakan dia sangat malu dengan peristiwa perusakan yang terjadi
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana