Malu dengan Tetangga, Ayah Aborsi Calon Bayi

Karena panik, akhirnya ayah dan anak membuang bayi tak berdosa di Sungai Kalimas.
Sementara itu, AKP Priyanto terungkapnya kasus pembuangan bayi di sungai berkat informasi masyarakat yang mengetahui tersangka membawa anaknya ke Rumah Sakit Dr Soewandi dalam keadaan lemas dan pucat.
"Setelah diperlihatkan bukti - buktinya, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung ditangkap," ujar AKP Priyanto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ayah dan anak ini harus rela mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Bubutan Surabaya.
Keduanya dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan 77a ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Ayah tega mengaborsi janin yang dikandung anaknya karena malu dengan tetangga dan dibuang ke sungai.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Razman Nasution Bakal Laporkan Putri Nikita Mirzani Soal Aborsi?
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini