Malu dengan Tetangga, Ayah Aborsi Calon Bayi
Karena panik, akhirnya ayah dan anak membuang bayi tak berdosa di Sungai Kalimas.
Sementara itu, AKP Priyanto terungkapnya kasus pembuangan bayi di sungai berkat informasi masyarakat yang mengetahui tersangka membawa anaknya ke Rumah Sakit Dr Soewandi dalam keadaan lemas dan pucat.
"Setelah diperlihatkan bukti - buktinya, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung ditangkap," ujar AKP Priyanto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ayah dan anak ini harus rela mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Bubutan Surabaya.
Keduanya dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan 77a ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Ayah tega mengaborsi janin yang dikandung anaknya karena malu dengan tetangga dan dibuang ke sungai.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Polisi Tangkap Pasangan Muda Atas Kasus Aborsi
- Ini Sosok yang Diduga Menyuruh Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi
- Anak Nikita Mirzani Diduga Dua Kali Lakukan Aborsi, Waduh
- Vadel Badjideh Buka Suara Soal Tudingan Lolly Hamil dan Aborsi
- Gus Imin Terima Kunjungan Aktivis Pro Life, Bahas Bahaya Aborsi