Malu, Jaksa Penilep Handphone Minta Dimutasi
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo berinisial D yang terekam closed circuit television (CCTV) menilep handphone di Mahkamah Konstitusi (MK) tak kuat menanggung rasa malu. Karenanya, Jaksa D meminta dipindah dari tempatnya bertugas saat ini.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Umum bidang Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan, sejauh ini memang belum ada sanksi untuk Jaksa D. Hanya saja, Jaksa D memang minta dipindah karena malu.
"Iya sudah (selesai, tidak ada sanksi). Namun yang bersangkutan karena malu minta dipindah," kata Mahfud kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (20/9).
Mahfud yang juga JAksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu menambahkan, Kejaksaan belum melihat adanya penyimpangan yang dilakukan jaksa D. Menurutnya, dari rekaman CCTV tidak ada niat yang bersangkutan untuk mencuri.
"Kita belum melihat adanya penyimpangan, bukti dia mau mencuri tidak kelihatan. Kita sudah lihat CCTV, tidak ada niat untuk mencuri," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, D mengira itu merupakan HP temannya. "Kebetulan HP-nya sama," terangnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo berinisial D yang terekam closed circuit television (CCTV) menilep handphone di Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN