Malu, Jaksa Penilep Handphone Minta Dimutasi

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo berinisial D yang terekam closed circuit television (CCTV) menilep handphone di Mahkamah Konstitusi (MK) tak kuat menanggung rasa malu. Karenanya, Jaksa D meminta dipindah dari tempatnya bertugas saat ini.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Umum bidang Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan, sejauh ini memang belum ada sanksi untuk Jaksa D. Hanya saja, Jaksa D memang minta dipindah karena malu.
"Iya sudah (selesai, tidak ada sanksi). Namun yang bersangkutan karena malu minta dipindah," kata Mahfud kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (20/9).
Mahfud yang juga JAksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu menambahkan, Kejaksaan belum melihat adanya penyimpangan yang dilakukan jaksa D. Menurutnya, dari rekaman CCTV tidak ada niat yang bersangkutan untuk mencuri.
"Kita belum melihat adanya penyimpangan, bukti dia mau mencuri tidak kelihatan. Kita sudah lihat CCTV, tidak ada niat untuk mencuri," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, D mengira itu merupakan HP temannya. "Kebetulan HP-nya sama," terangnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo berinisial D yang terekam closed circuit television (CCTV) menilep handphone di Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis