Malu MK
Oleh: Dahlan Iskan
Boyamin sendiri ternyata sering ke Malaysia. Dia punya komitmen membela buruh migran. Kakaknya, lulusan pondok NU di Tulungagung, pernah jadi TKI di Malaysia.
''Biaya saya sekolah dari gaji kakak sebagai TKI," ujar Boyamin. "Saatnya saya tidak lupa lanjaran," katanya.
Boyamin juga sering ke Hong Kong. Pernah membuat selter untuk TKI asal Jateng. Di zaman Gubernur Mardiyanto. Saat itu Jateng malu dengan Jatim: TKI-nya kurang terurus.
Gara-gara TKI Malaysia itu, Boyamin bahkan pernah menggugat Presiden Jokowi. Yakni dalam kasus Siti Aisyah. Boyamin menganggap Presiden Jokowi kurang cawe-cawe membela nasib warga negara.
Anda masih ingat: Aisyah, TKI asal Banten yang ditangkap di Malaysia. Dia terancam hukuman mati.
Aisyah ditemukan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak Presiden Korea Utara Kim Jong-un, padahal ini pembunuhan politik yang diskenario intelijen.
Kim Jong-un tidak suka pada kakaknya. Harus dibunuh: nabok nyilih tangan. Pinjam tangan orang lain tanpa pemilik tangan tahu kalau lagi dipinjam.
Siti Asyiah didapati mengarungkan kain-karung ke kepala korban. Lalu ada orang Vietnam yang membunuhnya. Yakni dengan cara mengusapkan cairan ke muka Jong-nam.
Putusan MK itu sendiri tetap berlaku: Gibran, yang baru berumur 36 tahun, tetap bisa jadi cawapres karena pernah berpengalaman menjadi kepala daerah.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Wanita Global
- Mau Berubah?