Malu MK
Oleh: Dahlan Iskan
Korbannya orang Korea Utara. Pembunuhnya orang Vietnam. Dibantu oleh orang Indonesia. Dilakukan di Malaysia.
Skenario yang sempurna.
Aisyah mau melakukan itu karena tertipu. Adegan itu dikatakan hanya sebuah prank. Untuk konten YouTube. Aisyah dibayar. Pun yang orang Vietnam.
Pihak yang menyuruh, orang Korea Utara, sudah ditangkap. Tidak cukup bukti. Dipulangkan ke Korea Utara. Tinggal Aisyah dan orang Vietnam yang yang terkena sial.
Boyamin menggugat Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta selatan. Sidangnya tidak kunjung dimulai. Tergugat selalu tidak datang. Akan tetapi di lapangan, pemerintah mulai serius.
Pemerintah berani membayar pengacara mahal di Malaysia untuk Aisyah.
Secara kebetulan Jokowi dapat durian runtuh: pemerintah Malaysia lagi meminta Indonesia mengirim kapal sitaan milik koruptor di sana. Yakni kapal pesiar mewah yang sedang berlabuh di Benoa, Bali.
Itulah kapal seharga Rp 4 triliun. Milik Jho Low, pengusaha asal Penang yang jadi hoping Perdana Menteri Najib Razak.
Putusan MK itu sendiri tetap berlaku: Gibran, yang baru berumur 36 tahun, tetap bisa jadi cawapres karena pernah berpengalaman menjadi kepala daerah.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Wanita Global
- Mau Berubah?