Malu, Suami Yang Jadi Korban KDRT Jarang Mengaku
jpnn.com, SURABAYA - Kasus kekerasan atau kekejaman jasmani menempati urutan ketiga faktor penyebab perceraian di Kota Surabaya.
Namun, kekerasan tersebut tidak melulu dilakukan suami kepada istri. Pada beberapa kasus, bahkan terjadi sebaliknya.
Kekerasan jasmani yang dilakukan istri kepada suami tidak banyak terungkap dalam laporan talak atau gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya.
Biasanya fakta tersebut baru muncul saat proses persidangan.
''Suami hanya menyebutkan 'istri tidak taat'. Setelah di persidangan, barulah diketahui bahwa ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Kepala Humas PA Surabaya Mufi Ahmad Baihaqi.
Namun, angka suami yang menjadi korban KDRT istri masih sangat kecil.
Berbeda dengan KDRT yang dilakukan suami ke istri, jumlahnya sangat banyak.
''Mungkin saja mereka malu. Hanya waktu persidangan biasanya istrinya mengaku telah melakukan KDRT ke suami," jelas Mufi.
Kasus kekerasan atau kekejaman jasmani menempati urutan ketiga faktor penyebab perceraian di Kota Surabaya.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu