Malu Tapi Alhamdulillah, Penadah Terpaksa Nikahi Pacar di Rutan Polres

Malu Tapi Alhamdulillah, Penadah Terpaksa Nikahi Pacar di Rutan Polres
Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com - TIGARAKSA--Sungguh romantis kisah sejoli ini. Sang perempuan berinisial R (21) benar-benar menunjukkan ketulusan cintanya. Meski sang kekasih S (22) sedang mendekam di tahanan Mapolresta Tangerang, cintanya tak pernah surut. 

Keduanya pun melangsungkan pernikahan di ruang Tahti Mapolresta Tangerang Kamis (3/11) siang. Pernikahan itu pun turut dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, S adalah warga Kecamatan Curug yang dijadikan tersangka untuk kasus penadahan barang curian. Menurutnya, S dijerat Pasal 480 KUHP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S harus meringkuk di penjara. Saat ini S masih menjalani proses hukum. “R ditahan di sini sejak 10 Oktober lalu,” kata Kompol Gunarko.

Gunarko melanjutkan, pernikahan dilangsungkan sekitar jam 2 siang di ruang Tahti Polresta Tangerang. Pernikahan dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Gunarko menjelaskan, status sebagai tahanan tidak menghalangi hak seseorang untuk membangun keluarga.

Namun dia tetap mengingatkan agar setiap orang tidak melakukan tindak pidana. Gunarko juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk S. Setelah proses akad nikah S kembali dimasukkan ke dalam tahanan. 

“Ya mudah-mudahan pernikahan ini bisa menjadi penyemangat buat S agar siap menjalani proses hukum. Mudah-mudahan juga pernikahan ini membuat S sadar dan tidak akan pernah mengulani perbuatannya,” ungkap Gunarko. 

Sementara S mengaku pernikahan yang dilangsungkan sebenarnya sudah jauh-jauh hari direncanakan.

TIGARAKSA--Sungguh romantis kisah sejoli ini. Sang perempuan berinisial R (21) benar-benar menunjukkan ketulusan cintanya. Meski sang kekasih S (22)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News