Malu Ulah Istri, Arifin Banting Anaknya ke Lantai, Innalillahi
Rabu, 26 Juni 2019 – 05:12 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Pak Polisi Menyamar jadi Pria Hidung Belang, Eh Gagal
”Setelah dirawat selama satu malam, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 23 Juni sekitar pukul 07.30,” ujarnya.
Korban mengalami luka lebam pada kepala bagian belakang dan lecet pada punggung. Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka melanggar Pasal 80 Ayat 1, 3, 4 UU RI No. 35 Th. 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mun/lin)
Entah apa yang ada di dalam otak Arifin yang tega membanting anaknya sendiri, Zahra Tabita, hingga meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Pomdam IV Diponegoro Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Grobogan
- 3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Pengumuman: KAI Menutup Jalur Kereta Semarang-Surabaya Akibat Banjir