Malunya, Pria Ini Ditangkap Polisi di Rumah Calon Mertua
jpnn.com, GRESIK - Polisi berhasil membekuk Irvan Abdul Aziz, pelaku pencurian sepeda di Gresik, Jatim. Dua temannya masih buron.
Pemuda 20 tahun itu ditangkap karena mencuri sepeda milik Hendri Alfino dan M. Agung Pras. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pencurian terjadi pada Selasa (28/8). Irvan mencari sasaran. Dia berkeliling bersama dua temannya dengan mobil Toyota Avanza putih bernopol W 487 BY.
Pemuda asal Kecamatan Gubeng, Surabaya, tersebut melihat sepeda angin milik Hendri terparkir di depan rumah, Jalan Baja, Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Seorang teman Irvan berinisial RK turun. Sepeda diangkat, lalu dimasukkan ke bagasi mobil. Mereka kabur dengan santai.
Namun, itu tidak membuat komplotan maling tersebut puas. Sampai di Jalan Mayjen Sungkono, Irvan masuk kompleks Perumahan Gresik Regency.
Ada sepeda milik Agung. Modusnya sama. Sepeda dimasukkan bagasi juga. Dua sepeda itu lantas dijual di Surabaya.
Uang dibagi. Para pelaku berpencar. Masing-masing mendapat Rp 500 ribu. Sisanya dipakai untuk menyewa mobil.
Polisi menangkap pelaku pencuri saat sedang membahas pernikahan di rumah calon mertua.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib