Malutbar Jadi Kawasan Ekonomi Baru

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mencanangkan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Malutbar), Maluku, menjadi kawasan ekonomi baru di wilayah selatan Indonesia.
Rencana tersebut dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengingat letak Malutbar yang sangat strategis menjadi penghubung tiga wilayah. Masing-masing Papua, Nusa Tenggara Timur dan negara tetangga Australia.
"Karena itu harus mampu menjadi sektor-sektor perdagangan yang secara terpadu," ujar Tjahjo, Rabu (26/8).
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah kata Tjahjo, kini tengah mengintensifkan langkah-langkah yang dibutuhkan. Termasuk meminta masukan dari Pemda setempat.
"Jadi kami mendorong supaya pelaksanaan program ini bisa selesai termasuk masukan-masukan dari Pemda. Kira-kira dinas atau penyerapan program mana yang dialokasikan berkesinambungan untuk tahun anggaran 2016 dan 2017," ujar Tjahjo.
Selain itu Mendagri juga mengaku dirinya bersama sejumlah pengurus Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemda Malutbar, telah melakukan pembicaraan lebih lanjut. Agar setiap program yang ada dapat berkesinambungan.
"Program pembangunan yang sudah disusun tahun anggaran ini, tidak ada artinya kalau tidak ada percepatan, tidak ada penyerapan anggaran yang tepat waktu. Ini tinggal 4 bulan, termasuk laporan pertanggungjawaban dari rangkaian program ini yang terpadu dengan perencanaan dari program tingkat provinsi dan Kabupaten Malutbar," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mencanangkan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Malutbar), Maluku, menjadi kawasan ekonomi baru di wilayah selatan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump